DPR dan pemerintah, kata Puan, tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil, hak demokrasi, serta hak asasi manusia yang sesuai dengan peraturan di Indonesia maupun internasional.
Puan juga berharap revisi UU TNI yang telah disahkan dapat membawa manfaat bagi pembangunan bangsa dan negara ke depan.
Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
"Apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan terkait pengesahan RUU TNI jadi UU.
"Setuju," ucap para anggota DPR.