Puan Maharani Sebut Revisi UU Cipta Kerja Akan Masuk Prolegnas DPR 2022

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani berbicara soal revisi UU Cipta Kerja.  (Foto dok DPR).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRPuan Maharani menegaskan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dia mengatakan DPR siap menindaklanjuti putusan MK tersebut.

“DPR berkomitmen akan segera menindaklanjuti putusan MK bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR,” kata Puan, Selasa (30/11/2021).

Terkait perintah putusan MK yang memberi tenggat waktu dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja, Puan mengatakan, pihaknya akan mengupayakan hal tersebut akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.

“Perbaikan UU Cipta Kerja perlu dilakukan dengan cepat dan tidak boleh melebihi batas waktu tersebut, agar UU Cipta Kerja tidak menjadi inkonstitusional secara permanen,” ucap dia.

Puan mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang memberi jaminan keamanan dan kepastian investasi pada pelaku usaha dan investor dari dalam dan luar negeri. Jaminan ini penting karena seluruh substansi dalam UU Cipta Kerja tetap berlaku sepenuhnya tanpa ada satupun pasal yang dibatalkan oleh MK, sampai UU tersebut direvisi.

“Kami berharap jaminan ini akan menjaga kondusivitas iklim investasi dalam negeri yang mulai berangsur pulih setelah hantaman pandemi Covid-19,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR-Pemerintah Segera Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Puan Minta BI Jaga Stabilitas: Jangan Buat RI jadi Terpuruk

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

57 tahun lalu

Puan soal Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’: Kalau Hal Sensitif di Masyarakat, Harus Diantisipasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal