Puan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Kekerasan

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto istimewa).

Kekerasan pada anal pun meningkat signifikan di tahun 2021 hingga mencapai 14.517 kasus. Bahkan di tahun 2022, angkanya semakin tinggi di mana kekerasan terhadap anak mencapai 16.106 kasus yang menjadi potret di Indonesia saat ini.

“Tren peningkatan kasus kekerasan pada anak ini membuktikan bahwa masih ada yang kurang dalam sistem perlindungan terhadap anak di Indonesia,” jelas Puan.

Puan menilai, diperlukan suatu sistem yang lebih kuat dalam pencegahan dan pengawasan terhadap kekerasan pada anak.

"Tentunya sistem dari pemerintah harus didukung peran serta dari keluarga maupun masyarakat itu sendiri karena dukungan dari lingkungan terdekat akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak sehingga anak juga terbebas dari teror-teror kekerasan,” ucap mantan Menko PMK itu.

Puan menambahkan, UU TPKS merupakan UU lex specialist yang dapat memberikan perlindungan komprehensif terhadap korban kekerasan seksual. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

57 tahun lalu

Puan Buka Masa Sidang DPR, Ucapkan Dukacita Wafatnya Ali Khamenei

57 tahun lalu

Ini Kata Ketua DPR soal Peluang Bentuk Pansus Imbas Banjir Sumatra

57 tahun lalu

Hari Anak Internasional, MNC Peduli dan The Westin Resort Nusa Dua Gelar Aksi Sosial di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal