PT KCN: Proyek Tanggul Beton di Laut Cilincing Sah

Tangguh Yudha
Tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara milik PT KCN. (Foto: iNews.id/Arif)

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan PT KCN memiliki Dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Nomor: 13022310513100005 diterbitkan tanggal 13 Februari 2023 dengan kegiatan Aktivitas Pelayanan Kepelabuhan Laut. 

Selain itu, izin Kegiatan Kerja Keruk dan Penyiapan Lahan Reklamasi Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) nomor 9120205432279500050003 diterbitkan tanggal 13 Juni 2025 oleh Kementerian Perhubungan, dokumen Kelayakan Lingkungan Hidup Nomor 62 Tahun 2024 diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. 

“Dalam pelaksanaannya, PT KCN melakukan kegiatan pengembangan kawasan berupa pembuatan dinding beton (sheet pile) masih dalam Zona PKKPRL yang dimiliki,” ujar Pung, Rabu (10/9/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan

Megapolitan
5 bulan lalu

Pramono Janji Lindungi Nelayan di Cilincing: Jangan Sampai Terganggu Tanggul Beton!

Nasional
5 bulan lalu

Heboh Tanggul Beton di Laut Cilincing, Komisi IV DPR bakal Minta Penjelasan KKP

Megapolitan
5 bulan lalu

Perusahaan yang Bangun Tanggul Beton di Cilincing Jakut Akhirnya Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal