Proyek PIK 2 Dihapus dari Daftar PSN, Ini Penjelasan Menko Airlangga

Anggie Ariesta
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

Sebelumnya, proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland yang digarap oleh Agung Sedayu Group milik pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar PSN.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Regulasi tersebut mulai berlaku sejak 24 September 2025.

Dalam beleid terbaru, proyek PIK 2 Tropical Coastland sudah tidak lagi tercantum dalam daftar Proyek Strategis Nasional.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Nasional
2 hari lalu

Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Sinkronisasi Fiskal-Moneter Makin Baik

Nasional
2 hari lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal