Propam Polri Akan Periksa Napoleon Terkait Dugaan Penganiayaan Kece Besok 

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Napoleon Bonaparte akan diperiksa Propam Polri besok. (Foto: Ist)

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. 

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Napoleon tak sendiri, dia diduga dibantu oleh tiga orang saat menganiaya Kece. Salah satunya adalah eks anggota FPI Maman Suryadi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

23 Tahun Propam Polri, Kadivpropam Janji Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Nasional
4 bulan lalu

Oknum Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Tepergok Selingkuh, Propam Polri Minta Maaf

Nasional
5 bulan lalu

Kasus Tewasnya Driver Ojol Affan Masuk Pidana, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Bareskrim

Nasional
5 bulan lalu

Respons Propam Polri soal 7 Pelindas Driver Ojol Affan Kurniawan Diragukan Anggota Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal