Prolegnas Prioritas 2021 Belum Disahkan, Baleg: Masih Ada Perbedaan Pendapat Fraksi

Antara
Paripurna DPR tanggal 10 Februari 2021 belum mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021. (Foto: Antara)

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan, sesuai keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 19 Januari 2021, Prolegnas Prioritas 2021 akan disahkan bersamaan dengan pemberian persetujuan terhadap Kapolri yang baru yaitu 21 Januari 2021. Namun menurut dia, hingga Penutupan Masa Sidang Ketiga pada Rabu (9/2/2021), Prolegnas Prioritas 2021 belum juga disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.

Willy mengatakan, Baleg hanya bisa menunggu pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 sebelum bergerak melakukan harmonisasi dan sinkronisasi RUU, termasuk melanjutkan pembahasan di tingkat panitia kerja untuk RUU yang menjadi usulan Baleg DPR. 

Sebelumnya, Baleg DPR mengesahkan 33 Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional (RUU Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 dalam Rapat Kerja bersama Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI pada Kamis (14/1/2021). Sebanyak 33 RUU tersebut terdiri dari 21 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan Pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD.

Namun hingga Rapat Paripurna DPR pada Rabu (10/2/2021) dengan agenda Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021, Prolegnas belum bisa diputuskan nasibnya. Sesuai mekanisme di DPR, keputusan yang telah disepakati di tingkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau Keputusan Tingkat I, harus dibawa dalam Rapat Paripurna untuk disetujui seluruh anggota DPR atau pengambilan Keputusan Tingkat II.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal