Profil Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan putusan Tom Lembong, Jumat (18/7/2025). (Foto: Arif Julianto)

Profil Dennie Arsan Fatrika

Dikutip dari laman PN Jakpus, Kamis (24/7/2025), Dennie Arsan Fatrika menjabat sebagai hakim madya utama. Dia berpangkat pembina utama muda dengan golongan IV/c.

Riwayat jabatannya dapat ditelusuri lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Dennie kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN itu dapat diakses secara terbuka lewat laman elhkpn.kpk.go.id.

Dilansir dari situs tersebut, Dennie tercatat menjabat sebagai hakim PN Lubuk Basung, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2008. Kemudian pada 2017 dia diangkat menjadi Wakil Ketua PN Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel).

Setahun berselang, dia diangkat menjadi Ketua PN Baturaja. Kemudian pada 2020 dia berdinas di PN Bandung.

Lalu Dennie diangkat menjadi Ketua PN Karawang pada 2021 sebelum bertugas di PN Jaksel sejak 2022.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Tom Lembong Diberi Waktu 2 Minggu untuk Serahkan Memori Banding

12 bulan lalu

PN Jakpus Resmi Terima Permohonan Banding Tom Lembong, Begini Proses Selanjutnya

12 bulan lalu

Sudah Kenal 20 Tahun, Anies Jamin Tom Lembong Bertindak untuk Kepentingan Umum

12 bulan lalu

Eks Hakim Agung Soroti Perkara Tom Lembong: Tak Ada Niat Jahat Juga Bisa Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal