Pria Tunawicara Bobol 10 Toko di Jakbar, Kerugian Korban Puluhan Juta Rupiah

Dimas Choirul
Ilustrasi penangkapan pencuri di Jakarta Barat. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria tunawicara berinisial JS (36) yang melakukan pencurian 10 toko di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Aksi pelaku dilakukan selama sembilan bulan mulai Maret hingga November 2022.

"Yang bersangkutan tunawicara dan sudah melakukan aksi dari Maret hingga November," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan empat pemilik toko yang merasa menjadi korban pencurian tersebut.

Berdasarkan laporan itu, polisi memeriksa lokasi dan beberapa saksi di tempat kejadian Pasar Roa Malaka, Tambora.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, polisi akhirnya mengantongi identitas JS dan menangkapnya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi 3 Pria Dipergoki Satpam Diduga Hendak Bobol Rumah Kosong di Jaksel

2 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

4 hari lalu

Berkendara Terlalu ke Kanan, Pemotor Hantam Taksi Hijau di Jakbar

4 hari lalu

Parah! Dipercaya Majikan Pegang ATM, Caregiver di Jakbar Kuras Uang Rp450 Juta buat Beli Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal