Pria Tunawicara Bobol 10 Toko di Jakbar, Kerugian Korban Puluhan Juta Rupiah

Dimas Choirul
Ilustrasi penangkapan pencuri di Jakarta Barat. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria tunawicara berinisial JS (36) yang melakukan pencurian 10 toko di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Aksi pelaku dilakukan selama sembilan bulan mulai Maret hingga November 2022.

"Yang bersangkutan tunawicara dan sudah melakukan aksi dari Maret hingga November," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan empat pemilik toko yang merasa menjadi korban pencurian tersebut.

Berdasarkan laporan itu, polisi memeriksa lokasi dan beberapa saksi di tempat kejadian Pasar Roa Malaka, Tambora.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, polisi akhirnya mengantongi identitas JS dan menangkapnya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
20 hari lalu

15 Taruna Akpol Turun ke Jalan, Kampanyekan Mudik Aman di Jakbar

Megapolitan
30 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Megapolitan
1 bulan lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
1 bulan lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal