Pria Ancam Penggal Jokowi Tersangka, BPN Pastikan Beri Bantuan Hukum

Felldy Aslya Utama
Koordinator Juru Bicara (Jubir) BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Oleh karena itu, apabila ketidakadilan hukum seperti ini terus dipertontonkan aparat penegak hukum, diia beranggapan hal itu akan berdampak buruk bagi stabilitas sosial masyarakat.

"Rakyat sama sekali tidak akan percaya dengan polisi, karena lebih banyak digunakan sebagai alat politik," ujar mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Hermawan Susanto alias HS, pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Usai digelandang ke Mapolda, HS ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik saat ini masih memeriksa HS terkait dugaan pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan modus pengancaman pembunuhan.

"HS (Hermawan Susanto) sudah kami tangkap itu artinya jadi tersangka," kata Argo, Minggu (12/5/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Memanas, Massa Mahasiswa yang Demo di Jalan Sudirman Bubarkan Diri

57 tahun lalu

Mahasiswa UBK Gelar Demo di Kawasan Medan Merdeka Selatan, Sempat Dicegat Polisi 

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPR Diwarnai Aksi Dorong-dorongan dengan Polisi

57 tahun lalu

Polisi Identifikasi 2 Pelaku Percobaan Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal