Presiden Jokowi Segera Teken Keppres Libur Idul Adha 1444 H Jadi 3 Hari

Binti Mufarida
Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) Libur Idul Adha 2023. (Foto tangkapan layar).

Muhadjir mengatakan cuti bersama seperti arahan dari Presiden Jokowi diharapkan nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Presiden Jokowi kemarin.

Selain itu, kata Muhadjir, maksud dari libur cuti bersama tiga hari yang dengan demikian maka akan ada 5 hari libur yaitu hari sampai 3 hari yang telah ditetapkan. 

“Nanti akan diikuti dengan hari Sabtu dan Ahad atau Minggu maka akan terjadi libur panjang itu yang dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Nasional
18 hari lalu

Jokowi Respons Santai Pernyataan JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Nasional
20 hari lalu

Momen JK Perlihatkan Foto Jokowi Sungkem kepadanya: Saya yang Bawa ke Jakarta

Nasional
22 hari lalu

Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Dipimpin Menko Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal