Presiden Jokowi Bentuk Panitia Nasional Piala Dunia U-17, Ini Tugas dan Anggotanya

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (dok. istimewa)

b. Panitia Pelaksana terdiri atas:
1. Panitia Pelaksana Bidang Dukungan Penyelenggaraan :
Ketua : Menpora
2. Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasarana :
Ketua: Menteri PUPR
3. Panitia Pelaksana (Local Organizing Committe/LOC) Bidang Penyelenggaraan dan Bidang Prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia :
Ketua : Ketum PSSI

Pasal 7
Panitia Pengarah mempunyai tugas dan kewenangan:
a. Memberikan arahan dalam perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023.
b. Melaksanakan supervisi proses pengadaan barang/jasa Pemerintah pada penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023 mulai dari persiapan, penyelenggaraan dan pertanggungjawaban.
c. Mengawasi penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023 di daerah yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023.

Panitia Nasional melaksanakan tugas dan kewenangannya sampai dengan 31 Mei 2024. Keputusan Presiden mulai berlaku pada 19 September 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hancurkan Oman 3-0, Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit ke Posisi 118

57 tahun lalu

MU Panen Untung Miliaran dari Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Piala Dunia 2026 Bakal Berbeda! VAR Kini Bisa Batalkan Gol meski Bola Belum Ditendang

57 tahun lalu

Piala Dunia 2026 Belum Dimulai, FIFA Terancam Digugat Gara-Gara Bendera Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal