Presiden Jokowi Bentuk Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, Mahfud hingga Luhut Jadi Pengarah

Ariedwi Satrio
Presiden Jokowi membentuk Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). (Foto: Istimewa)

1. Pengarah: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan

2. Ketua: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa

3. Wakil Ketua: Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

4. Anggota: Menteri BUMN Erick Thohir; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar; serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Perpres 39/2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional itu diteken Presiden Jokowi di Jakarta pada 16 Juni 2023. Tak hanya itu, Perpres tersebut juga telah diundangkan sejak tanggal yang sama.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Jokowi Tanggapi Santai Desakan JK soal Ijazah: Akan Saya Tunjukkan dari SD hingga S1

Nasional
12 jam lalu

Diminta JK Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Blak-blakan Bilang Begini

Buletin
1 hari lalu

Roy Suryo Dukung Langkah Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Nasional
1 hari lalu

Restorative Justice Rismon Sianipar Masih Diproses, Polisi Tunggu Kesepakatan Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal