Presiden Jokowi Bentuk Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, Mahfud hingga Luhut Jadi Pengarah

Ariedwi Satrio
Presiden Jokowi membentuk Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). (Foto: Istimewa)

1. Pengarah: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan

2. Ketua: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa

3. Wakil Ketua: Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

4. Anggota: Menteri BUMN Erick Thohir; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar; serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Perpres 39/2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional itu diteken Presiden Jokowi di Jakarta pada 16 Juni 2023. Tak hanya itu, Perpres tersebut juga telah diundangkan sejak tanggal yang sama.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
21 jam lalu

Roy Suryo Tantang Pihak yang Ragukan Penelitian Ijazah Jokowi: Kami Ada Bukti Ilmiah

Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Godok Perpres Hapus Denda dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal