Presiden Jokowi Apresiasi Kejaksaan Kembalikan Kerugian Negara Cukup Signifikan

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara dalam beberapa tahun terakhir. (Foto: Istimewa)

Larangan mempermainkan hukum tersebut, bukan hanya ditunjukan kepada Kejaksaan tapi juga kepada Polri dan KPK termasuk para auditor.

"Dan pesan saya ini juga bukan hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita termasuk Polri dan KPK. Termasuk pula pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah," kata Jokowi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal