Praperadilan Tak Diterima, Pengacara Hasto bakal Ajukan 2 Gugatan Baru Lawan KPK

Ari Sandita Murti
Pengacara Hasto Kristiyanto akan ajukan 2 gugatan untuk lawan KPK usai praperadilan ditolak (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail berencana mengajukan 2 gugatan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Hal itu berkaitan dugaan sah tidaknya penetapan tersangka Hasta dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.

"Apakah akan kami ulangi lagi mengajukan dua permohonan, tentu. Nanti kita akan sampaikan, itu kami pertimbangkan. Tapi ini juga bergantung Mas Hasto ya, ataukah ada tindakan-tindakan hukum lain, tentu akan kita pertimbangkan," ucapnya pada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, pihaknya mempertanyakan tentang ada tidaknya larangan yang secara hukum bisa melarang seseorang menguji dua penetapan tersangka dalam satu permohonan praperadilan. 

Sebab, hakim berpendapat penetapan tersangka kliennya yang menggabungkan dua perkara berbeda dalam satu praperadilan tak memenuhi syarat formil praperadilan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
17 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
11 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
21 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal