Prabowo Upayakan Tiap Kabupaten/Kota Ada Satu Batalion Komponen Cadangan

Carlos Roy Fajarta
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (foto: Antara)

Dia mengemukakan, pada Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

"Saya juga selalu menyampaikan pada setiap pertemuan bilateral bahwa Indonesia defensif, Indonesia tidak punya keinginan merebut tanah orang lain, kita hanya ingin mempertahankan kedaulatan negara," ujar Prabowo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Ingatkan Elite yang Tak Bisa Kerja Sama Jadi Penyebab Negara Sulit Maju

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Libatkan Profesor-Profesor di Posisi Penting Pemerintahan

57 tahun lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

57 tahun lalu

Prabowo Hadiri Konvensi Sains dan Teknologi Bersama 2.600 Rektor hingga Para Dosen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal