Prabowo Terbitkan Inpres Pengadaan 1 Juta Ton Jagung, Perkuat Cadangan Dalam Negeri

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden)

 “Melaksanakan pengadaan jagung dalam negeri Tahun 2026 dengan ketentuan target pengadaan jagung pipilan kering dalam negeri paling sedikit 1.000.000 (satu juta) ton,” tulis poin kesatu.

Lalu, Prabowo juga memerintahkan untuk melaksanakan penugasan pengelolaan cadangan jagung pemerintah, meliputi penyimpanan, pemeliharaan, pemerataan stok antar wilayah, pengolahan, dan atau pelepasan stok dalam rangka memperpanjang masa simpan, menjaga kualitas, dan turun mutu serta memastikan ketersediaan cadangan jagung pemerintah di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara, pendanaan pelaksanaan Instruksi Presiden ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Buka Impor Jagung dari AS, Jamin Tak Ganggu Produksi Dalam Negeri

Photo
3 bulan lalu

Ratusan Petani Grobogan Panen Jagung

Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah Tak akan Impor Jagung di 2026, Stok Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal