Prabowo Teken Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme, Perkuat Upaya Penanganan Terorisme

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres 8/2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026-2029.

Perpres Nomor 8 Tahun 2026 ini diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 9 Februari 2026. Kemudian, salinan Perpres ini diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

Perpres tersebut diterbitkan dengan menimbang bahwa dalam rangka memenuhi hak atas rasa aman bagi seluruh warga negara, upaya dan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme perlu dilaksanakan melalui strategi yang komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu, dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.

 “Bahwa dalam rangka memenuhi prioritas nasional dalam menghadapi ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, perlu koordinasi sinergi antarinstrumen dan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme,” tulis pertimbangan dalam Perpres.

Sementara pada Pasal 1 ayat 1, Perpres ini bertujuan untuk pencegahan dan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Densus 88: 70 Anak Terpapar Ekstremisme, Masuk Komunitas True Crime Community

Buletin
1 tahun lalu

Prabowo: Islam Moderat Harus Dipromosikan untuk Lawan Ekstremisme dan Islamofobia

Nasional
4 tahun lalu

Cegah Ekstremisme, Kemenag Bekali Pemahaman Moderasi Beragama bagi Guru

Muslim
4 tahun lalu

Teks Khutbah Jum'at Tentang Akidah yang Menginspirasi, Akidah yang Kuat untuk Membendung Ekstremisme

Internasional
4 tahun lalu

Rusia Larang Facebook dan Instagram karena Usung Ekstremisme, AS Meradang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal