Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri, Ini Isinya

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto teken perpres jaksa bisa dapat perlindungan dari TNI-Polri (Foto: Sekretariat Presiden)

Sementara itu, pengaturan mengenai perlindungan terhadap jaksa yang dilakukan TNI diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 9 Perpres 66/2025.

"Perlindungan negara yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia diberikan kepada jaksa," bunyi Pasal 8 Perpres 66/2025).

Pasal 9 menjelaskan mengenai bentuk perlindungan yang dilakukan TNI. Perlindungan itu dalam bentuk perlindungan terhadap institusi kejaksaan, dukungan dan bantuan personel TNI dalam pengawalan jaksa saat menjalankan tugas dan fungsi, dan bentuk perlindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang bersifat strategis. 

"Ketentuan lebih lanjut mengenai pelindungan negara oleh TNI ditetapkan bersama Jaksa Agung dan Panglima TNI," bunyi Pasal 10.

Kemudian, Perpres 66/2025 itu juga mengatur pendanaan untuk memberikan perlindungan terhadap jaksa. Pasal 11 dalam Perpres 66/2025 itu menyebutkan pendanaan untuk perlindungan terhadap jaksa yang dilakukan Polri dan Polri bersumber dari anggaran Kejagung dalam APBN. Namun, untuk pendanaan perlindungan yang dilakukan Polri dapat bersumber dari sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya TNI dan Polri, Perpres 66/2025 juga menyebutkan kejaksaan dapat bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Kerja sama itu dapat dalam bentuk pendidikan dan pelatihan serta pertukaran data dan informasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Life Dukung Jakarta Sky Fun Run 2026, Hadirkan Perlindungan bagi Seluruh Peserta

57 tahun lalu

Pesan Keras Prabowo ke Para Pejabat: Tinggalkan Praktik yang Mengarah ke Korupsi

57 tahun lalu

Purbaya soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Gak Ada Aturannya, Boleh Saja

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Peran Indonesia di UNESCO bakal Makin Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal