Prabowo Sindir Hukuman Harvey Moeis: Vonisnya Jangan Terlalu Ringan, 50 Tahun Lah!

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024) menyindir hukuman vonis para koruptor yang terlalu ringan (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyoroti beberapa kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis ringan. Ia menilai beberapa tahun adalah hukuman ringan bagi para koruptor.

Diduga, kasus yang dimaksud Prabowo adalah kasus Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah. Bagaimana tidak, suami dari aktris Sandra Dewi ini hanya divonis 6,5 tahun padahal dirinya merugikan negara hampir Rp300 triliun.

"Dan saya mohon ya kalau sudah jelas-jelas melanggar mengakibatkan triliun ya semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah," kata Prabowo dalam Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).

Prabowo menjelaskan bahwa rakyat paham dengan putusan-putusan kasus korupsi apalagi vonis yang dianggap terlalu ringan.

"Nanti dibilangin Prabowo nggak ngerti hukum. Tapi rakyat tuh ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, ngerampok triliunan, eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun," kata Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Korupsi MBG

57 tahun lalu

BEM UI Kritik MBG Diwarnai Korupsi, Gerindra: Kami pun Marah, Pengawasan Harus Diubah

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

Dukung Prabowo, Massa Aksi Desak Program MBG Tetap Jalan dan Koruptor Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal