Prabowo-Sandi Menang di Sulsel, BPN Tolak Teken Hasil Pilpres

Felldy Aslya Utama
BPN Prabowo-Sandi menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 untuk Provinsi Sulawesi Selatan di KPU, Minggu (19/5/2019). (Foto: iNews.id).

"Ada dinamika-dinamika yang mengharuskan perlu pencermatan lagi. Ada pergeseran-pergeseran suara sehingga kami meminta kepada KPU Kabupaten Gowa agar berkomunikasi dengan panwas kabupaten untuk membicarakan hal tersebut," ujarnya.

Meski menolak, sebagai pimpinan sidang, Komisioner KPU Wahyu Setiawan tetap mengesahkan hasil rekapitulasi tingkat nasional untuk Provinisi Sulawesi Selatan.

"Baik, seperti yang sudah-sudah kami tetap menghormati (penolakan penandatanganan pihak BPN). Dengan demikian, rekapitulasi suara pemilihan presiden dan wakil presiden di Sulawesi Selatan dinyatakan sah," kata Wahyu.

Dalam rapat pleno ini, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memenangi pemungutan suara dengan selisih 691.802 suara.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf meraih 42,98 persen suara, sementara Prabowo-Sandi mengumpulkan 57,02 persen suara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
42 menit lalu

Di Hadapan Para Ulama NU, Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

Nasional
1 jam lalu

Prabowo di Acara 1 Abad NU: Setiap Kali Negara dalam Bahaya, NU Tampil Menyelamatkan

Nasional
6 jam lalu

SBY Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo: Keberhasilannya Baik bagi Rakyat

Nasional
17 jam lalu

Prabowo Bertolak ke Jatim, bakal Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal