Prabowo Sahkan Aturan terkait Perlindungan Anak di Ruang Digital

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Perlindungan Anak. Pengesahan dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025, saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola penyelenggaran sistem elektronik dalam perlindungan anak," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, pengesahan peraturan ini penting untuk masa depan anak-anak Indonesia. Anak-anak disebut sebagai masa depan bangsa Indonesia.

"Anak-anak kita yang akan meneruskan perjuangan kita, yang akan meneruskan pembangunan bangsa, sehingga Indonesia nanti tidak lama lagi menjadi negara yang berhasil, negara yang makmur, negara yang aman, negara yang bersatu, negara yang adil," ujar Prabowo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswa SMP Bercita-Cita Jadi Pemain Sepak Bola, Prabowo: Bawa Indonesia ke Piala Dunia

57 tahun lalu

Prabowo Titip Pesan ke Siswa SMPN 111 Jakbar: Belajar yang Baik 

57 tahun lalu

Habiburokhman Balas Kritik Dino Patti Djalal ke Prabowo: Sok Paling Kemlu Sedunia

57 tahun lalu

Bacakan Pleidoi, Nadiem Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Megawati 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal