Prabowo: Rp5.500 Triliun Kekayaan RI Mengalir ke Luar Negeri, Pemicu Gaji Guru Kecil

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto menyebut sekitar 343 miliar dolar AS setara Rp5.500 triliun kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri dalam 22 tahun terakhir. (Foto: Tim Grafis iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyebut sekitar 343 miliar dolar AS atau setara Rp5.500 triliun kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri dalam kurun 22 tahun terakhir. Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab terbatasnya kemampuan fiskal negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk guru, aparatur sipil negara (ASN), dan aparat penegak hukum.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Prabowo mengatakan, Indonesia selama bertahun-tahun secara konsisten mencatat surplus perdagangan karena nilai ekspor nasional selalu lebih besar dibanding impor. Menurutnya, kondisi itu seharusnya membuat Indonesia tidak pernah mengalami krisis ekonomi.

Namun, Kepala Negara menilai manfaat ekonomi dari surplus perdagangan tersebut belum sepenuhnya dinikmati di dalam negeri akibat aliran kekayaan nasional ke luar negeri melalui berbagai mekanisme perdagangan dan investasi.

"Tapi apa yang terjadi? Yang terjadi adalah keuntungan kita selama 22 tahun adalah 436 miliar dolar AS, yang keluar adalah 343 miliar dolar AS. Ini angka-angka dari PBB. Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia adalah 436 miliar dolar AS dikurangi 343 miliar dolar AS," ucap Prabowo.

"Saudara-saudara sekalian, ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu membuat anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya," tuturnya.

Prabowo juga menyoroti praktik under invoicing yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun, yakni pelaporan nilai transaksi ekspor di bawah nilai sebenarnya sehingga sebagian keuntungan dan devisa tidak tercatat secara penuh di dalam negeri.

"Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under invoicing. Under invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan. Yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Prabowo Ucapkan Terima Kasih Dikritik PDIP, Dasco: dari Lubuk Hati Paling Dalam

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Tegaskan Mahzab Ekonomi Pancasila Jadi Kunci Pembangunan Nasional

Nasional
8 jam lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS usai Prabowo Paparkan KEM-PPKF 2027

Buletin
9 jam lalu

Prabowo Minta Anak Muda Tak Hanya Kejar Jadi ASN, Tapi Berani Berbisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal