Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita 

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pemusnahan barang bukti 214,84 ton narkoba yang dipimpin Presiden Prabowo menindaklanjuti Asta Cita. (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri menggelar kegiatan pemusnahanbarang buktinarkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang haram yang terdiri dari berbagai jenis narkotika diperoleh dari hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 triliun merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.  

"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba," ucap Sigit dalam sambutannya. 

Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus. Dengan total 65.572 tersangka. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada Kejanggalan Hukum

2 hari lalu

IKAL Lemhannas Gelar Rakernas Perdana, Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo

2 hari lalu

Prabowo Ingin Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Lanjut Kuliah, Lepas dari Kemiskinan

2 hari lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal