Prabowo Pidato Negara Punah, PKB: Jangan Bawa Aura Pesimisme ke Rakyat

Aditya Pratama
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA, iNews.id – Pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait jika dirinya kalah maka negara bisa punah mendapat sorotan kubu Joko Widodo (Jokowi)-Kiai Ma’ruf Amin. Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf menilai kata-kata Prabowo itu bentuk politik pesimisme.

“Jangan selalu membawa aura pesimisme ke rakyat Indonesia, aura pesimisme kepada pendukung pun jangan. Karena itu, apalagi data-data yang disampaikan selalu data-data yang palsu, bohong. Itu yang menurut saya harus dipahami oleh rakyat Indonesia,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Menurut dia, apabila sikap pesimisme yang dibangun oleh seorang pemimpin akan menjadikan negara stucknun. Karding pun menyindir Prabowo yang dinilai belum memiliki prestasi dalam kepemimpinan.

“Jadi justru saya melihat bisa jadi kalau yang memimpin Indonesia itu Pak Prabowo, bisa jadi negeri ini jalan di tempat atau mungkin set back,” ucap dia.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, pernyataan yang disampaikan Prabowo tersebut terlalu berlebihan. Sejauh ini, kata dia, Indonesia sudah berjalan dalam koridornya, bahkan ada kemajuan dalam kepemimpinan Jokowi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kelakar Cak Imin: PKB Unggul dari Golkar di Mini Soccer, tapi Belum Tentu di Pemilu

6 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

9 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

10 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal