Dia mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan para petani yang terdampak bencana tetap memperoleh akses pasar bagi produk pertanian mereka.
“Diharapkan para petani terdampak bencana terus akan memperoleh hasil penjualan dari hasil tani mereka masing-masing,” tutur dia.