Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Komisi IX DPR: Titik Tengah Terbaik

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi karyawan (dok. istimewa)

"Untuk sektor-sektor tertentu yang selama ini upahnya sudah di atas UMP kan tetap harus sesuai. Yang sudah berjalan tidak boleh di bawah UMP," ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.  

Prabowo memutuskan menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

 "Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata dia, Jumat (29/11/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pindad Ungkap Mobil Maung Prabowo Awalnya Tanpa Sunroof, Ditambah H-3 Pelantikan Presiden

57 tahun lalu

Prabowo Curhat Mobil Maung Sempat Bocor saat Hujan, Pindad Beri Penjelasan

57 tahun lalu

Yusril Soroti Hubungan Baik Prabowo dan Trump, Indonesia-AS Kian Mesra

57 tahun lalu

Bertemu Prabowo, Jusuf Kalla Siap Percepat Pembangunan Green Energy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal