"Dan kepada masing-masing diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi Keppres.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara langsung mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Setelah pengucapan sumpah, para pejabat yang dilantik kemudian masing-masing menandatangani berita acara pengambilan sumpah. Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan diikuti para tamu undangan lainnya.