Prabowo Instruksikan Cabut HGU untuk Bangun Hunian Sementara Korban Bencana Sumatra

Puti Aini Yasmin
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar HGU dicabut demi membangun hunian sementara. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) pada lahan pemerintah. Hal itu untuk membangun hunian sementara korban bencana Sumatra.

Instruksi itu disampaikan Prabowo merespons Kepala BNPB Suharyanto yang mengaku khawatir tak ada lahan untuk membangun hunian sementara korban bencana Sumatra. Untuk itu, Prabowo menilai kepentingan rakyat merupakan yang paling penting.

"Saya kira lahan harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, provinsi, pusat dan semua KL, terutama ATR dan Kehutanan, BPN dicek semua," ucap Prabowo dalam rapat di Aceh, Minggu (7/12/2025) malam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
31 menit lalu

Mayoritas Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra Masuk Fase Pemulihan

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Minta Hak-Hak Investor Tambang Martabe Dipulihkan jika Tak Melanggar

Nasional
2 jam lalu

Pemerintah Kebut Perbaikan 3.268 Rumah Nakes Terdampak Bencana Sumatra jelang Ramadan 2026 

Nasional
4 jam lalu

Hashim Ungkap Prabowo Marah Besar usai IHSG Anjlok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal