Poin keempat, buruh bakal menyuarakan agar pemerintah mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
Mereka berharap RUU itu benar-benar melindungi buruh, bukan omnibus law. Berikutnya, buruh menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Dan yang keenam adalah berantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset," tutur Said Iqbal.