JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pengusaha tambang nakal yang tetap mengeruk kekayaan alam milik negara tanpa izin. Pasalnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipegangnya telah dicabut sejak delapan tahun lalu.
Prabowo mengaku geram karena pengusaha nakal tersebut tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, justru dikeruk secara ilegal untuk kekayaan pribadi, dan tindakan itu penghinaan terhadap negara dan para pendiri bangsa.
"Sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu ndableg (masa bodoh) terus. Dia laksanakan tambang tanpa izin, dia mentertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI," ujar Prabowo dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Karena itu, Prabowo memerintahkan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menindak tegas pengusaha nakal tersebut.
"Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar," katanya.