Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Felldy Aslya Utama
Prabowo memberikan abolisi untuk Tom Lembong, amnesti untuk Hasto Kristiyanto (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id -DPR menyampaikan perkembangan mengejutkan pada Kamis (31/7/2025) malam. DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco.

Tom Lembong merupakan terpidana kasus korupsi impor gula. Tom telah divonis 4,5 tahun penjara atas kasus tersebut.

Dengan adanya abolisi ini, maka proses hukum terhadap Tom Lembong segera dihentikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tom Lembong Dapat Abolisi, Proses Hukum segera Dihentikan!

57 tahun lalu

Breaking News! DPR Setujui Usulan Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

57 tahun lalu

Breaking News! DPR Setuju Berikan Abolisi kepada Tom Lembong

57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal