Pada 22 Juli 2025, AS dan Indonesia menyepakati pernyataan bersama mengenai kerangka kerja ART yang menyebutkan bahwa AS akan memangkas tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen untuk produk asal Indonesia.
Negosiasi kemudian berlanjut pada 22 Desember 2025, ketika delegasi Indonesia dan Kantor Perwakilan Dagang AS di Washington DC menyepakati substansi kesepakatan ART.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah kepastian AS untuk menghapus tarif impor khusus pada komoditas seperti sawit, kopi, minyak kelapa dan kakao. Indonesia juga berkomitmen mengatasi hambatan nontarif yang menghambat kerja sama antara kedua negara melalui deregulasi kebijakan.
Namun, Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah masih menunggu draf akhir kesepakatan tersebut. “Kemudian, ada hal-hal lain yang juga akan kita tunggu sampai semuanya 100 persen selesai,” katanya.