"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya," tuturnya.
Diketahui, DPR akan menggelar rapat paripurna pada Rabu (20/5/2026). Presiden Prabowo Subianto direncanakan menghadiri rapat tersebut.
"Ya, rencananya seperti itu ya (Prabowo menghadiri rapat paripurna)," kata Wakil Ketua DPR Saan Mustopa di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Rencananya, kata dia, kehadiran Prabowo dalam rangka pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
"Akan disampaikan langsung oleh presiden," ujarnya.
Berdasarkan agenda yang diterima, DPR akan menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026. Rapat paripurna dijadwalkan digelar sekitar pukul 09.00 WIB.
Salah satu agendanya yakni penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN tahun anggaran 2027 oleh pemerintah. Dalam penyampaian ini, Prabowo dijadwalkan akan menyampaikan pidato secara langsung.
Selain KEM-PPKF, rapat paripurna juga dijadwalkan membahas sejumlah topik, di antaranya laporan Badan Legislasi DPR atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kemudian, pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR.