PPN 12 Persen, Prabowo: Kebijakan Pajak Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto (foto: iNews)

"Berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang, bekerja untuk kesejahteraan rakyat," ujar Prabowo.

Diketahui, penetapan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kepala BGN Sudaryono Ungkap Arahan Prabowo: Selesaikan Persoalan Program MBG!

12 jam lalu

Prabowo Bakal Bangun 10 Universitas Republik Indonesia, Kuliah Gratis Dibiayai APBN

12 jam lalu

Gibran Minta Sudaryono Pastikan Program MBG Bebas Korupsi

13 jam lalu

Momen Kompak Kapolri-Panglima TNI Dampingi Prabowo di Praspa 2026, Penuh Tawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal