PPKM Kembali Diperpanjang, Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Tiga Instruksi

Rizal Bomantama
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri).

Kemudian, Inmendagri 31/2021 merupakan instruksi tentang PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Inmendagri ini berlaku 10 -23 Agustus 2021.

Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes).

Berikutnya, Inmendagri 32/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. PPKM dengan kriteria level ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Selain itu, kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menkes. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Nasional
4 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Nasional
4 hari lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Nasional
5 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Bisa Pilih Lokasi Pembangunan Huntap atau Relokasi Kolektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal