PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 7 Maret, Ini Daerah Level 4

Raka Dwi Novianto
PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang sampai 7 Maret 2022. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali mulai 1 sampai 7 Maret 2022. Daerah yang berstatus PPKM Level 4 bertambah menjadi 7 kota. 

Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022.

"Secara spesifik, dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun," ujar Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

Selain itu, Safrizal mengatakan jumlah daerah PPKM Level 3 bertambah dari 99 daerah menjadi 108 daerah. Sedangkan daerah PPKM Level 2 menurun dari 25 daerah menjadi 13 daerah, dan masih belum ada daerah yang berada di Level 1.

Untuk pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali, adanya peningkatan jumlah daerah PPKM Level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Sedangkan jumlah daerah PPKM Level 2 dari 205 daerah menjadi 63 daerah dan Level 1 mengalami penurunan dari 63 daerah menjadi 3 daerah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal