PPKM Diperpanjang, Jam Operasional Mal hingga Pukul 21.00

Binti Mufarida
Jam operasional mal diperpanjang hingga pukul 21.00. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Namun, ada beberapa penyesuaian yang bisa dilaksanakan yakni kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen. 

Kemudian jam operasional mal diperpanjang hingga pukul 21.00.

“Ada beberapa penulisan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan antara lain, pertama penyesuaian kapasitas dine in di dalam mall menjadi 50%. Dan waktu jam operasional Mal diperpanjang menjadi 21.00,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/8/2021).

Kemudian, Luhut mengatakan bahwa 1.000 outlet di luar mal yang berada di ruang tertutup diizinkan untuk buka dengan kapasitas 25 persen. Namun hanya restoran di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang.

“Kedua, uji coba 1.000 outlet restoran di luar Mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25% kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang,” kata Luhut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Mal di Jakarta Utara dan Barat Paling Terdampak Cuaca Buruk, Kunjungan Merosot!

Nasional
15 hari lalu

Pengusaha Ungkap Banjir dan Cuaca Ekstrem Buat Masyarakat Ogah Pergi ke Mal

Megapolitan
17 hari lalu

DPW Partai Perindo DKI: Jakarta Butuh Ruang Publik, Bukan Mal Baru

Megapolitan
1 bulan lalu

Penumpang KRL Commuter Line Tembus 724.536 saat Libur Natal, Stasiun Bogor Paling Ramai 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal