PPKM Dicabut, Mendagri Instruksikan Pemda Hapus Sanksi Kerumunan

Raka Dwi Novianto
Mendagri Tito Karnavian meminta pemda menghapus sanksi kerumunan menindaklanjuti pencabutan PPKM. (Foto: Antara)

Tito menjelaskan dibentuknya perda dan perkada terkait pandemi Covid-19 khususnya kerumunan, merupakan turunan dari instruksi mendagri.

"Dahulu daerah kita minta membuat perda dan perkada tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh. Dan bahkan ada sanksinya baik sanksi denda atau sanksi lain administrasi, penutupan tempat, tempat kerja dan lain-lain ya, tempat hiburan misalnya," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Nasional
24 hari lalu

DPR Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Minta Mendagri Turun Tangan

Nasional
1 bulan lalu

Tito Ungkap Angka Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Sisa 74.369 Orang

Nasional
1 bulan lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal