PPKM Darurat, Perjalanan Domestik Wajib Tunjukkan PCR Antigen, GeNose Tak Berlaku

Binti Mufarida
Penggunaan GeNose tidak berlaku bagi penumpang selama PPKM Darurat. (Foto ist).

Ganip menjelaskan, perjalanan kendaraan pribadi atau umum bertanggung jawab atas kesehatannya serta patuh pada ketentuan yang berlaku. Kemudian juga menunjukkan hasil tes negatif RT PCR ataupun rapid tes antigen.

“Apabila hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen negatif namun bergejala tidak boleh melanjutkan perjalanan dan wajib melakukan tes diagnostik RT PCR dan isoman selama waktu tunggu,” kata Ganip.

Selanjutnya, ungkap Ganip, ketentuan syarat vaksinasi diberlakukan untuk pelaku perjalanan. “Yang pertama pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama. Kemudian surat keterangan negatif RT-PCR atau rapid tes antigen.”

Menurut dia, penumpang yang memiliki kepentingan khusus belum divaksin dengan alasan medis. Maka penumpang bisa menunjukkan hasil negatif tes swab PCR. 

“Ketiga, syarat testing atau vaksinasi untuk transportasi perintis wilayah perbatasan daerah 3T dan pelayaran terbatas menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Pemprov DKI Bakal Tes Swab Massal di Dukuh Atas, Wagub Sebut Banyak yang Lalai Prokes

4 tahun lalu

Simak Aturan Terbaru Pejalanan Dalam Negeri dan Luar Negeri

4 tahun lalu

Satgas Minta ASN yang WFO Tes Swab sebelum Ngantor

4 tahun lalu

MUI : Tes Swab dan Vaksin selama Ramadan Tak Batalkan Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal