PP Tunas Berlaku Hari Ini, Menkomdigi: Demi Lindungi Privasi Anak

Jonathan Simanjuntak
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan penerapan PP Tunas untuk melindungi data privasi anak-anak. (Foto: Ist)

"Bahkan kami sudah menyatakan bahwa ada pernyataan jangan-jangan sosmed lebih mengenal anak dari orang tuanya karena datanya begitu berserak di sosial media," tuturnya.

Sebagai informasi, hingga Jumat (27/3) dua platform menyatakan komitmen penuh terhadap PP TUNAS. Platform itu di antaranya X dan Bigo Live yang menaikan batas usia pengguna.

Sementara, dua platform lainnya yang masuk kategori patuh sebagian ialah Roblox dan TikTok. Roblox mempunyai rencana akan menyesuaikan fitur untuk anak usia di bawah 13 tahun dengan hanya bisa menikmati offline mode.

Sementara TikTok, berencana untuk menonaktifkan akun pengguna yang masih berusia di bawah 16 tahun.

Adapun empat platform lainnya yakni YouTube, Facebook, Threads dan Instagram tak disampaikan secara rinci oleh Meutya. Ia menjelaskan pengumuman kepatuhan ini masih bersifat dinamis dan masih bisa berubah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna

Nasional
16 hari lalu

Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

Nasional
28 hari lalu

Transfer Data RI-AS Jadi Sorotan, Menkomdigi Tegaskan UU PDP Tetap Berlaku Penuh

Nasional
2 bulan lalu

Cegah Anak Jadi Korban Child Grooming, Menkomdigi Imbau Ortu Melek Digital!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal