Polri Ungkap Peran WNI di Sindikat Judol Internasional: Jadi Customer Service

Putranegara Batubara
Ilustrasi WNI yang tergabung dalam sindikat judol internasional di Hayam Wuruk, Jakbar berperan sebagai CS. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bahwa satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam sindikat judi online (judol) internasional berperan sebagai Customer Service (CS).

"Peran WNI masih akan kita cek kembali tapi yang pasti dia customer service untuk sementara," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (Jakbar), Minggu (10/5/2026). 

Sementara itu, Wira menuturkan, untuk 320 Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda. 

"Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin ataupun termasuk yang penagihan," ujar Wira. 

Sementara itu, Polri resmi menitipkan 320 WNA yang diduga tergabung dalam sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (Jakbar), ke pihak Imigrasi. 
Wira mengatakan, untuk satu orang yakni Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Bareskrim Gandeng PPATK Buru Bos Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Nasional
8 jam lalu

Sindikat Judol di Hayam Wuruk Diusut Tuntas, Penyewa Gedung dan Sponsor Ikut Diburu

Nasional
17 jam lalu

Polri Buru Otak Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar

Nasional
19 jam lalu

1 WNI Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal