Polri Turunkan Intelijen Pantau Jual Beli Surat Bebas Covid-19

Irfan Ma'ruf
Polri menerjunkan intelijen untuk memantau dan mencegah jual beli surat bebas covid-19 tanpa harus tes. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri akan meningkatkan pemantauan untuk mencegah aktivitas jual beli surat bebas covid-19 berkaitan dengan pengetatan dan larangan mudik Lebaran 2021. Pemantauan terutama dilakukan terhadap rumah sakit dan klinik.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan petugas akan diterjunkan untuk memastikan tidak ada jual beli surat negatif Covid-19. Selain klinik dan rumah sakit, pemantauan juga dilakukan terhadap laboratorium.

"Intelijen kita siap untuk memantau," kata Argo di Jakarta, Jumat (23/4/2021). 

Argo berharap masyarakat bisa melapor ke pihak berwajib jika ditawari surat ilegal negatif covid-19 tanpa harus tes. 

"Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hebat! Polwan Kapolsek Baguala Maluku Raih 3 Medali Kejuaraan Binaraga Internasional

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Kembali Jalani Operasi usai Dituntut 18 Tahun Penjara

Nasional
1 hari lalu

Tren Berobat ke Luar Negeri Mulai Bergeser, Masyarakat Pilih RS Domestik

Nasional
3 hari lalu

Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal