Polri Tindak 57.126 Pelanggar di Hari Ketujuh Operasi Patuh 2022

Puteranegara Batubara
Selama Operasi Patuh 2022(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri mencatat sudah ada 57.126 pengendara yang ditindak pada Operasi Patuh 2022. Angka tersebut akumulasi sampai dengan hari ketujuh pelaksanaan dari Senin (13/6) kemarin.

"Yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Senin (10/6/2022).

Dari angka tersebut, penindakan melalui ETLE atau tilang elektronik sebanyak 5.365. Sedangkan, teguran secara langsung yakni, 51.761 penindakan. 

Untuk diketahui, Operasi Patuh 2022 akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Senin 13 Juni 2022 hingga Minggu 26 Juni 2022. Dalam pelaksanaan itu, polisi mengedepankan delapan pelanggaran, yakni knalpot bising, pengguna rotator tidak sesuai peruntukannya, dan balap liar.

Selain itu, pengendara yang melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang juga akan ditindak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi

Nasional
1 hari lalu

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Nasional
3 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Sengaja Dibuat untuk Lemahkan Prabowo

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Perintahkan Polri Turun Tangan Berantas Saham Gorengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal