Polri Tangkap 24.878 Tersangka Kasus Narkoba selama 2021

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merilis kasus narkoba jaringan timur tengah. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polri mencatat sepanjang tahun 2021, sudah melakukan penangkapan terhadap 24.878 tersangka kasua dugaan tindak pidana narkotika. Jumlah itu berdasarkan pengungkapan perkara sebesar 19.229.

"Selama tahun 2021, Polri telah melakukan pengungkapan narkoba sebanyak 19.229 kasus dan mengamankan 24.878 tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Adapun total barang bukti sejumlah narkoba yang diamankan yakni, Shabu 7.696 kg, ganja 2.100 kg, heroin 7,3 kg, tembakau Gorilla 34,3 kg, dan ekstasi 239.277 butir.

"Bila dikonversikan, barang bukti yang diamankan bernilai Rp11,66 triliun dan menyelamatkan 39,24 juta jiwa," ujar Sigit.

Menurut Sigit, modus operandi masuknya narkoba ke Indonesia adalah disamarkan atau dibungkus dalam berbagai barang-barang yang diimpor ke Indonesia maupun melalui metode ship-to-ship atau penyelundupan antar kapal melalui pelabuhan-pelabuhan tikus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal