Polri Siap Ambil Peran Untuk Deradikalisasi Abu Bakar Ba'asyir 

Puteranegara Batubara
Ustaz Abu Bakar Ba`asyir. (Foto: Okezone)

"Tentunya kami diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Menurut Ahmad, penjagaan atas bebas murni Abu Bakar Ba'asyir tersebut merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif. 

"Jadi begini, ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas," ujar Ahmad.

Terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres BNPT, Atur Struktur dan Tugas Penanggulangan Terorisme

57 tahun lalu

112 Bocah Hampir Direkrut Lewat Game Roblox, BNPT Bongkar Modusnya

57 tahun lalu

BNPT Ungkap Proses Radikalisasi Lewat Medsos Lebih Cepat, Cuma Butuh 3-6 Bulan

57 tahun lalu

Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal