Polri Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Penggerudukan Kantor Radar Bogor

Wildan Catra Mulia
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: iNews.id/Dok).

Dalam video yang beredar, tampak sekolompok orang berpakaian merah itu tampak emosional. Mereka berteriak-teriak dan mencari siapa penulis berita tentang Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Radar Bogor sebelumnya menurunkan headline tentang gaji fantastis pimpinan Badan Pengarah Ideologi Pancasila (BPIP). Dalam berita itu tampak gambar wajah Megawati di antara deretan uang. Artikel itu berjudul “ Ongkang-Ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta”.

Sejumlah organisasi pers mengecam keras aksi penggerudukan tersebut. Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana menuntut agar aparat hukum mengusut tuntas serta menindak para pelaku. Dalam pernyataan sikapnya pada Jumat (1/6/2018), IJTI sekaligus mendorong media massa yang dirugikan untuk menempuh jalur hukum.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

AHY: Oposisi Harus Konstruktif dan Beri Solusi, Tak Boleh Pecah Belah Bangsa

57 tahun lalu

Posisi Partai Penyeimbang Disorot, PDIP Buka Suara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal