Polri Proses Pemecatan Bripda HS, Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan (dok. istimewa)

"Sekali lagi, pimpinan Densus 88 Antiteror tidak menolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ucap Aswin. 

Sebelumnya, anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap Polda Metro Jaya. HS diduga membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
13 jam lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
20 jam lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal