Polri Pastikan Telusuri Perintah Ferdy Sambo ke Polisi Lain soal Skenario Kasus Brigadir J 

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo resmi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNews.id -Polri memastikan terus menelusuri perintah yang diberikan Irjen Ferdy Sambo terkait skenario kasus penembakan Brigadir J. Pendalaman itu berkaitan dengan perintah penyampaian skenario tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J yang dibuat Sambo.

"Perintah-perintah terhadap 31 orang anggota dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh Irsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).

Dedi mengatakan pihaknya juga bakal memeriksa satu per satu para anggota Polri tersebut. Nantinya akan diketahui perintah apa saja yang diberikan Sambo kepada masing-masing anggota. 

Lewat cara ini diharapkan fakta-fakta baru akan terungkap dan membuat kasus pembunuhan berencana ini semakin terang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal