JAKARTA, iNews.id - Polri kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Februari 2026. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan di internal Polri.
“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Irjen Johnny.
Dalam ST tersebut, tercatat sebanyak 54 personel yang dimutasi. Rinciannya, tiga personel dalam kategori evaluasi/demosi, 44 personel promosi maupun pergeseran setara (flat), serta tujuh personel memasuki masa pensiun.
Pada kategori evaluasi/demosi, terdapat tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan. AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Sleman, dimutasi ke Divkum Polri. Posisi Kapolresta Sleman kini diemban AKBP Adhitya Panji Anom yang sebelumnya menjabat Akreditor Propam Kepolisian Madya TK. III Divpropam Polri.